warkoptoto3 login

lambe 168 - Sudah Berkeluarga, Oknum Guru Ngamuk saat Pacar Minta Putus

2024-10-08 14:28:32

lambe 168,poipet lottery,lambe 168BALI, Jawa Pos Radar Madiun– Filosofi jawa guru “digugu dan ditiru’’ tak pantas disematkan pada IKS. Pasalnya, perilaku oknum guru berusia 40 tahun itu tak patut untuk dapat dipercaya apalagi ditiru. Ini setelah IKS diamankan anggota kepolisian Polresta Denpasar atas dugaan kasus penganiayaan dan penodongan.  Korban tindak pidana yang terjadi pada 27 Mei lalu adalah PEI, mantan pacar IKS.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan lantaran PEI meminta putus dari IKS. Keduanya sudah berpacaran sejak 2017. Belakangan, perempuan berumur 31 thaun itu baru mengetahui jika IKS sudah memiliki keluarga.

"Pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta putus hubungan. Keputusan sepihak itu membuat pelaku marah dan nekat mendatangi korban di Denpasar," kata Losa.

IKS kemudian menganiaya PEI dengan gagang airsoft gun miliknya di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar. Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada leher dan lengan korban.

Setelah kondisi mereda, lanjut Losa, baik PEI dan IKS sempat berbicara baik-baik. Seolah tidak ada kejadian apa-apa.

“Mereka bahkan sempat melakukan hubungan badan dan pelaku sempat tinggal di rumah korban,” ujar Losa.

Seusai IKS pulang, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Denpasar dengan alasan ketakutan.

“Setelah memeriksa saksi korban dan meminta keterangan saksi, tim opsnal menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti pistol airsoft gun,” paparnya.

Penyidik menjerat IKS dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (jawapos.com/sib)