warkoptoto3 login

singkatan merdeka - Kemlu RI: Pulau Pasir Memang Milik Australia

2024-10-08 05:43:30

singkatan merdeka,social tournament apk,singkatan merdekaJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan Pulau Pasir milikĀ Australiausai masyarakat adat Laut Timor berniat menggugat Canberra terkait kepemilikan pulau itu.

"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Abdul Kadir Jailani, di Twitter, Senin (24/10).

Lihat Juga :
Geger Revolusi Toilet, Warga China Tolak Xi Jinping dari Bilik WC

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore dan Cartier Acceptance Act 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia pada 1942," lanjut Abdul Kadir.

[Gambas:Video CNN]

Lebih jauh, ia menilai Pulau Pasir tak menjadi bagian Indonesia. Sebab, di era kolonialisme, pulau ini menjadi kekuasaan Belanda.

Abdul Kadir menjelaskan, jika merujuk aturan hukum internasional wilayah Indonesia sebatas bekas Hindia Belanda.

"Pulau Pasir tak pernah termasuk dalam administrasi Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tak pernah masuk dalam wilayah NKRi," ucap dia.

Lihat Juga :
3 Negara Musuh Arab Saudi

Pulau Pasir menjadi sorotan usai masyarakat adat Laut Timor meminta Australia untuk angkat kaki dari pulau itu.

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam bakal melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth di Canberra.

"Jika Australia tak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth," kata Ferdi di Kupang, seperti dikutip Antara, Jumat lalu.

Ferdi mmengatakan klaim Australia atas Pulau Pasir menimbulkan reaksi dari masyarakat Indonesia.

Selama ini, ia mendesak pihak Australia untuk meghentikan aktivitas di pulau itu. Namun, seruan tersebut diabaikan.

"Padahal kawasan tersebut mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor," kata Ferdi lagi.

Lihat Juga :
2 'Harta Karun' Tersimpan di Pulau Pasir NTT yang Diklaim Australia

Ia kemudian menyinggung di lokasi tersebut banyak makam leluhur Rote dan beragam artefak lain.

Sengketa antara Indonesia dan Australia soal Pulau Pasir sudah terjadi sejak lama. Kemudian pada 1974, Canberra dan Jakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal batas wilayah teritorial.

Saat itu, Australia buru-buru mengklaim Pulau Pasir miliknya, dan kini kerap menjadi perdebatan dengan masyarakat Indonesia.

Pulau Pasir terdiri dari berbagai pulau kecil yang tak berpenghuni. Pulau ini terletak sekitar 170 kilomter dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, pulau ini berjarak 320 kilometer dari Australia.

(isa/bac)