warkoptoto3 login

no monyet togel - Istri Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus TPPU 

2024-10-08 14:43:33

no monyet togel,shio naga togel 4d,no monyet togel

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membelit Rafael Alun Trisambodo masih terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ernie Mieke Torondek, istri eks pejabat Ditjen Pajak tersebut. Pemanggilan tersebut untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi kasus TPPU.

"Benar, hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk tersangka RAT atas nama Ernie Mieke Torondek, wiraswasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Selasa (4/7).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari pihak swasta lainnya, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar. Meski demikian, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang hendak didalami lewat pemeriksaan para saksi tersebut.

Baca Juga: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar di Tiga Kota

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4). RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.