warkoptoto3 login

rtp mbak4d - LADK Paslon Pilkada 2024: Madiun Menyala Rp 1 Juta, Harmonis Rp 100 Ribu

2024-10-08 13:58:40

rtp mbak4d,serbaqq,rtp mbak4d

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun- Dua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Kabupaten Madiun telah mengirimkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Masing-masing paslon diketahui telah menyampaikan LADK pada H-1 kampanye atau 24 September lalu ke kantor KPU setempat.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Madiun Lutfi Al’as’asri menjelaskan, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang dilaporkan dua paslon.

Untuk paslon nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandhika Ratna Ferryantiko (Madiun Menyala) sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Cegah Gangguan Konflik Pilkada, Pj Wali Kota Madiun Gelar Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini

Sedangkan paslon nomor urut 2, Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis) sejumlah Rp 100 ribu.

“Ketentuan LADK sesuai PKPU 14/2024 setidaknya memuat RKDK, dana pemasukan dan pengeluaran masa periode pelaporan LADK," kata Lutfi saat dikonfirmasi, Senin (30/9).

Dia juga menambahkan, tidak ada ketentuan besaran untuk LADK yang dilaporkan.

Hanya saja dalam PKPU 14/2024 diatur, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perseorangan paling banyak Rp 75 juta.

Sedangkan dana kampanye yang berasal dari sumbangan badan hukum swasta atau partai politik paling banyak Rp 750 juta.

“Sumber dana bisa dari paslon dan sumbangan pihak lain yang sesuai ketentuan," tuturnya.

Sesuai ketentuan, LADK dilaporkan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Kisruh Izin Cuti Kampanye Dewan, Bawaslu Kota Madiun Surati Paslon Terkait Susunan Nama Tim Pemenangan

Yakni saat H-1 sebelum pelaksanaan kampanye, mendekati akhir kampanye, dan laporan akhirnya setelah selesai kampanye atau saat hari tenang.