warkoptoto3 login

kualifikasi liga champions asia - Turki Gabung Afsel Cs Gugat Genosida Israel di Gaza ke Mahkamah ICJ

2024-10-08 04:15:15

kualifikasi liga champions asia,indolottery 88,kualifikasi liga champions asiaJakarta, CNN Indonesia--

Turki resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Afrika Selatan yang menggugat Israelsoal dugaan genosida di Jalur Gaza Palestinake International Court of Justice (ICJ).

Delegasi Turki termasuk Duta Besar Ankara untuk Belanda Selcuk Unal, secara resmi mengajukan permintaan tersebut ke markas ICJ di Den Haag pada Rabu ((7/8).

Lihat Juga :
Rusia-AS Bujuk Iran Batalkan Serangan Balas Dendam ke Israel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki menjadi negara ketujuh yang secara resmi mengajukan ikut serta membantu gugatan Afrika Selatan di ICJ.

Sebelumnya, Kolombia, Nikaragua, Spanyol, Libya, Palestina, hingga Meksiko telah lebih dulu bergabung dengan Afrika Selatan melayangkan gugatan terhadap kejahatan Israel ini.

Lihat Juga :
Sosok Yahya Sinwar, Bos Baru Hamas 'Pentolan' Paling Diburu Israel



Melaporkan dari Istanbul, Sinem Koseoglu dari Al Jazeeramengatakan keputusan Turki untuk bergabung akan memperkuat gugatan terhadap Israel.

"Ketika ada lebih banyak pihak yang berpartisipasi dalam kasus semacam ini, kasus terhadap pelaku akan semakin kuat," kata Koseoglu.

Hamas pun sampai buka suara terkait keputusan Turki ini. Dalam sebuah pernyataan di Telegram, kelompok perlawanan Palestina itu menyambut baik keputusan Turki dan menyebut langkah tersebut sebagai bukti nyata dukungan Ankara terhadap perjuangan Palestina.

Pilihan Redaksi
  • Sempat Jadi Nomor 2, Yahya Sinwar Kini Jadi Incaran Utama Israel
  • Cawapres Kamala Harris, Tim Walz Disebut Dukung Agresi Israel di Gaza
  • Netanyahu Klaim Kuasai Gaza, Data Ungkap Pasukan Hamas Masih Tersebar

"Hamas meminta semua negara di dunia untuk segera mengambil langkah untuk bergabung dalam kasus ICJ dan untuk bekerja sama membentuk front persatuan guna mengakhiri pendudukan wilayah Palestina," bunyi pernyataan Hamas seperti dikutip Al Jazeera.

Agresi brutal Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah menewaskan hampir 40 ribu warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Afrika Selatan melayangkan gugatan terhadap Israel ke ICJ sejak Januari lalu dan mendesak pengadilan internasional itu untuk mengeluarkan langkah-langkah darurat demi menghentikan pembunuhan terhadap warga Palestina di Gaza.

(rds/rds)