warkoptoto3 login

raja bola 99 - Manipulasi Rapor Puluhan Siswa, Kepala SMPN 19 Depok Dipecat

2024-10-08 02:00:22

raja bola 99,florida eve live draw,raja bola 99Jakarta, CNN Indonesia--

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengungkap 9 orang diberhentikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di kasus manipulasi nilai rapor51 siswa SMPN 19 Depok.

Dia mengatakan 9 orang yang diberhentikan antara lain Kepala SMPN 19 Depok, 3 guru honorer, dan 5 orang lainnya. Pemberhentian sembilan orang itu seiring proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Nah, di sana kan rekomendasi dari Itjen Kemendikbud itu ada hukuman berat, kemudian ada hukuman ringan ya dan ada yang harus diberhentikan," kata Siti kepada wartawan, Minggu (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Kronologi Skandal Rapor Berujung 51 Siswa SMP Depok Gagal Masuk SMAN

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA.

Modus manipulasi rapor

Modus manipulasi rapor dilakukan oleh oknum guru dengan cara meminta siswa mengikuti bimbingan belajar agar bisa masuk SMA yang diinginkan. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah mengatakan jaksa penyelidik telah meminta keterangan kepada tiga orang. Mereka adalah satu orang bagian kurikulum dan dua guru matematika perihal penyelidikan kasus tersebut.

"Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut. Benar, ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah," kata Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Ubaidillah mengatakan, tim Kejari menemukan 50 dokumen rapor palsu hasil pemeriksaan maraton dalam sepekan. Dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.

Lihat Juga :
Skandal 51 Calon Siswa SMA Katrol Nilai Rapor di Depok Terbongkar

"Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA," jelasnya.

Tidak dijelaskan terkait teknis penyelenggaraan bimbel tersebut. Ubaidillah mengatakan, dengan proses penyelidikan ini, pihaknya berupaya membuat terang apakah ditemukan peristiwa pidana tindak pidana korupsi.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut," ujarnya.

Lihat Juga :
Skandal 51 Calon Siswa SMA Katrol Nilai Rapor di Depok Terbongkar

 Baca selengkapnya di sini...

(tim/wis)