warkoptoto3 login

erek-erek tokek - Peraih Medali Emas SEA Games Tertipu Rp 121 Juta, Pelaku Napi Kasus Narkoba

2024-10-08 14:40:52

erek-erek tokek,buku mimpi 2d kursi,erek-erek tokek

 

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun- Anis Watul Hasanah, 23, warga Desa Sambirejo, Tanjunganom, Nganjuk, segera menyusul pacarnya, Dwi Al Qomar An Najin, 23, warga Desa Waung, Baron, Nganjuk, ke penjara. Sejoli itu kongkalikong melakukan tindak pidana penipuan.

Korban penipuan sejoli tersebut adalah Lulut Gilang Saputra, atlet gulat Magetan peraih medali emas SEA Games 2023. ‘’Kerugian korban Rp 121 juta,’’ kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto dalam pers rilis kasus tersebut Kamis (27/7).

Tersangka Qomar, tutur Rudy, dalam melakukan penipuan menyaru sebagai petugas dinas sosial (dinsos). Dia memberi tahu korban terkait rencana pembangunan gedung latihan gulat. Lantas, meminta korban mentransfer uang untuk menalangirencana pembangunan fiktif tersebut.

Baca Juga: Pemkab Magetan Apresiasi Lulut, Sang Atlet Peraih Emas SEA Games 2023

Rayuan maut tersangka lewat telepon dan chat WhatsAppberujung transferan duit hingga ratusan juta rupiah.

‘’Korban mentransfer uang ke rekening pelaku utama, kemudian ditransfer lagi ke pelaku lain,’’ ujar kasatreskrim.

Rudy menyampaikan, pelaku utama kasus penipuan itu masih mendekam di Lapas Madiun. Yakni, salahs atu napi narkoba bernama Qomar. Sementara tersangka Anis, memfasilitasi handphone sekaligus meregristasikan nomor handphoneuntuk Qomar sebagai alat melancarkan aksi tipu-tipu dari balik jeruji besi.

Baca Juga: Pelajari Teknik Lawan di YouTube, Lulut Sukses Sabet Emas Sea Games

‘’Tersangka yang masih menjalani hukuman itu juga kami proses untuk kasus penipuan ini,’’ ungkapnya.

Hasil penipuan itu dibagi dua. Qomar Rp 24 juta dan Anis Rp 97 juta. Anis menggunakan uang tersebut untuk membeli Honda Scoopy dan perhiasan.

‘’Karena turut berperan adalam penipuan, tersangka perempuan dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,’’ pungkas Rudy. (ril/den)