warkoptoto3 login

sushi pik 2 - Perempuan Malaysia Gugat Suami usai 3 Anak Masuk Islam Secara Sepihak

2024-10-08 03:33:52

sushi pik 2,klasmen liga spain 2024,sushi pik 2Jakarta, CNN Indonesia--

Seorang perempuan Hindu di Malaysia yaitu Loh Siew Hong mengajukan gugatan ke pengadilan, setelah tiga anaknya masuk Islam tanpa persetujuannya.

Gugatan ini bermula pada tahun 2020 lalu, saat mantan suami Loh secara sepihak menetapkan tiga anak mereka telah memeluk agama Islam. Loh dengan tegas mengatakan, keputusan konversi agama itu tidak sah.

Agustus 2022, Pengadilan Tinggi Malaysia memberikan izin kepada Loh untuk melakukan peninjauan kembali atas kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang gugatan yang digelar pada Selasa (21/3) juga dihadiri pengacara mewakili Loh dalam sidang virtual di hadapan hakim Pengadilan Tinggi, Datuk Wan Farid Wan Salleh.

Sidang bertujuan untuk mendapatkan pernyataan dari para responden, bahwa anak-anak Loh masih beragama Hindu dan secara hukum tidak sah memeluk Islam tanpa persetujuan sang ibu.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, Loh akan memperjuangkan pernyataan bahwa mantan suaminya yang bernama Muhammad Nagashwaran Muniandy, secara hukum tidak sah mengubah agama anak-anak mereka tanpa persetujuannya.

Selanjutnya, Loh juga sedang mengupayakan seorang certiorari(bahasa Latin: membatalkan perintah), untuk membatalkan pendaftaran pindah agama anak-anaknya tertanggal 7 Juli 2020.

Lihat Juga :
Sidang Isbat, Bagaimana Saudi Menentukan Kepastian Ramadan-Idulfitri?

Menurutnya, ada ketentuan hukum negara bagian Perlis yang mencatat bahwa pengubahan identitas termasuk agama seorang anak secara sepihak adalah tindakan inkonstitusional.

Sebelumnya, pihak responden menilai Loh sudah kehabisan waktu untuk mengajukan gugatan hukum sejak anak-anaknya pindah agama di Juli 2020. Sebab permohonan banding seharusnya diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal penetapan.

Meski begitu pengacara Loh mengatakan kliennya baru mengetahui ketiga anaknya sudah pindah agama setelah mereka bersatu kembali pada Februari 2022. Sehingga ia baru bisa mengajukan permohonan peninjauan kembali pada bulan berikutnya.

Lihat Juga :
Menteri Israel Sebut Bangsa Palestina Tak Pernah Ada

Pada 2019, Loh memperoleh hak asuh sementara atas anak-anaknya sambil menunggu putusan cerai. Namun pengadilan ditunda karena Malaysia menerapkan lockdownkarena pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Dia baru bertemu kembali dengan anak-anaknya pada Februari tahun lalu, setelah Pengadilan Tinggi mengeluarkan surat perintah habeas corpus.

(dna/dna)