warkoptoto3 login

anggrek 123 - Video: Tak Bebani APBN, Prabowo Diminta Tak Tambah Banyak Kementerian

2024-10-08 05:52:21

anggrek 123,erek40,anggrek 123

Jakarta, CNBC Indonesia-DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang yang membuka jalan bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dan lembaga.

Terkait penambahan maupun pengurangan jumlah K/L, Ekonom Senior, Raden Pardede menyebutkan hal terpenting dari kebijakan ini adalah terkait anggaran. Raden berharap jika K/L ditambah tidak terlalu banyak utamanya terkait pegawai yang bisa diambil K/L yang lain sehingga efeknya terhadap anggaran lebih kecil dan lebih efektif.

Seperti apa ekonom melihat wacana penambahan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Prabowo-Gibran? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior, Raden Pardede dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 20/09/2024)