warkoptoto3 login

arah keberuntungan hari ini - Goenawan Mohamad Menangis di MK: Kita Revolusi Saja, Bubarkan DPR

2024-10-08 03:42:03

arah keberuntungan hari ini,l paredes,arah keberuntungan hari iniJakarta, CNN Indonesia--

Sastrawan Goenawan Mohamad(GM) tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan kegeramannya pada DPR lantaran mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan merevisi Undang-undang Pilkada.

Kegeramannya itu dia sampaikan saat audiensi dengan perwakilan MK Fajar Laksono dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Yuliandri di Gedung MK, Kamis (22/8).

Lihat Juga :
Demo Depan DPR, Akademisi Hinga Komika Serukan Kawal Putusan MK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GM menilai pemerintah dan DPR telah melanggar konstitusi dengan memaksakan revisi UU Pilkada. DPR dianggap mengakali isi UU Pilkada agar tidak sejalan dengan putusan MK.

Dia pun berpandangan DPR seharusnya dibubarkan saja jika terus menerus melanggar konstitusi.

"Saya tahu ongkosnya [revolusi] banyak dan tagihannya kita enggak tau kepada siapa," ujar dia.

"Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan," imbuhnya.

Lihat Juga :
MKMK Terima Audiensi Aktivis Sipil: Kami Siap Mengawal Bersama

Aksi ini buntut sikap pemerintah dan DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Lihat Juga :
Pakar Hingga Eks Hakim Konstitusi Sepakat DPR Langkahi Putusan MK
(yla/pmg)