warkoptoto3 login

data hk 2015 sampai 2023 lengkap - Kesaksian Orang Tua Korban Penganiayaan Daycare Depok

2024-10-08 03:39:03

data hk 2015 sampai 2023 lengkap,atm vs madrid,data hk 2015 sampai 2023 lengkapJakarta, CNN Indonesia--

Pemilik Wensen School Meita Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di daycare tersebut.

Kedua korban yakni anak berinisial MK berusia dua tahun dan anak berinisial AMW yang masih berusia sembilan bulan.

Arief selaku ayah dari AMW menceritakan pertama kali mengetahui soal aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Meita dari rekaman video yang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

Berdasarkan rekaman video yang beredar, kata Arief, kaki anaknya terlihat diinjak oleh Meita. Aksi Meita itu, lanjut dia, membuat kaki kiri sang anak tidak lagi dapat diluruskan.

Kondisi itu pun membuat Arief khawatir apabila sang anak tak bisa disembuhkan dan harus mengalami kelainan sampai dewasa.

"Satu lurus satu miring, kalau dia merangkak, seperti itu. Jadi kaki kanan lurus, yang kiri miring. Jadi saya curiga kayaknya ada yang beda ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Arief mengungkapkan sang anak juga mengalami pendarahan pada bagian dalam telinga usai mengalami penganiayaan oleh pemilik Wensen School. Pendarahan itu diduga akibat kepala anaknya dibenturkan ke lantai oleh pelaku.

"Kita kayak menemukan bercak darah di kuping anak saya di dalam, di video itu ada juga kepala anak saya ditekan ke bawah dan dilempar juga," ucap dia.

Kini, Arief mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap anaknya. Ia berharap penganiayaan yang dilakukan pelaku tak akan berdampak buruk bagi kondisi fisik anaknya.

"Secara sekilas normal, tapi saya belum tau ya karena kita belum dapat hasil rekam medis secara menyeluruh," ujarnya.

Lihat Juga :
Kondisi Kurang Sehat, Meita Irianty Bakal Dibantarkan ke RS Polri

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Pemilik Wensen School Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Wensen School.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan Meita mengaku dirinya melakukan perbuatan itu karena khilaf. Namun, hal ini masih didalami polisi, termasuk nantinya akan melakukan pemeriksaan psikologi.

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," kata Arya.

Dalam kasus ini, Meita dijerat Pasal 80 ayat (1)JoPasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

(dis/isn)