tayo togel - Fakta Terbaru Kasus Video Syur Audrey Davis: Revenge Porn Mantan Pacar
2024-10-09 12:45:25
Daftar Isi
- Pelaku ditangkap di rumah
- Temukan 5 video porno
- Motif sakit hati
- Audrey Davis tak tahu
- AP langsung ditahan
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus penyebaran video porno yang melibatkan anak musisi David Bayu, Audrey Davis. Polisi telah menangkap pelaku pemeran pria sekaligus penyebar video pornoyang merupakan mantan kekasih Audrey berinisial AP (27).
Berikut fakta-fakta terbaru kasus video porno Audrey Davis yang dirangkum CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :Polisi soal Motif AP Sebar Video Syur Audrey: Sakit Hati Diputuskan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tersangka, Ade Safri mengatakan penyidik menemukan bukti otentik berupa lima video pornografi antara AP dengan Audrey Davis dalam kondisi utuh atau belum diedit.
Penyidik juga mendapati adanya bukti percakapan antara tersangka dengan akun media sosial X dengan tujuan menyebarkan video porno tersebut.
"Yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya," jelasnya.
Lihat Juga :Polisi: Audrey Davis Tak Tahu saat Mantan Pacar Rekam Video Porno |
Motif sakit hati
Kepada polisi AP mengaku menyebarkan video porno itu lantaran sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis. AP pun ingin mempermalukan Audrey.
Karena itu, pelaku menawarkan video porno tersebut kepada sejumlah akun media sosial X.
"Tersangka menyebarkan video pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah ter-suspend," jelasnya.
Audrey Davis tak tahu
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Audrey Davis tidak mengetahui bahwa AP merekam kegiatan hubungan seksual mereka. AP merekam hubungan itu tanpa persetujuan Audrey selaku korban.
Ade Ary menambahkan video itu direkam beberapa kali oleh AP di rumah.
"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," katanya.
AP langsung ditahan
Dengan berbagai alat bukti dan berdasarkan gelar perkara, AP langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga langsung memutuskan untuk menahan AP di Rutan Polda Metro Jaya.
(tfq/tsa)