warkoptoto3 login

erek erek naik bus - Imbas Catut NIK, ELSAM Desak KPU Verifikasi Ulang Dokumen Cagub DKI

2024-10-08 05:51:21

erek erek naik bus,buku mimpi 2 bergambar,erek erek naik busJakarta, CNN Indonesia--

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak KPU melakukan verifikasi ulang dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub DKI Jakarta2024.

"KPU segera melakukan verifikasi ulang terhadap kandidat yang mengumpulkan dokumen persyaratan secara melawan hukum, terutama yang berkaitan dengan data pribadi pemilih, dan memastikan kewajiban kepatuhan terhadap UU PDP [Perlindungan Data Pribadi] dalam melakukan proses verifikasi," demikian keterangan ELSAM, Jumat (16/8).

Lihat Juga :
KPU soal Data Anak Anies Dukung Dharma-Kun: Tak Memenuhi Syarat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk meminta persetujuan ini, lanjut ELSAM, pasangan calon harus menjelaskan tujuan pemrosesan data, jenis data apa saja yang akan diproses, jangka waktu retensi dokumen, dan rincian informasi yang dikumpulkan.

"Dugaan pencatutan tersebut mengindikasikan bahwa data diproses tanpa persetujuan apapun dari subjek data," kata ELSAM.

ELSAM menyebut dalam UU PDP tindakan tersebut merupakan bagian yang dilarang dan diancam dengan hukuman pidana.

Ketentuan Pasal 65 Ayat (1) UU PDP menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Perbuatan tersebut diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, ketentuan Pasal 95 UU Administrasi Kependudukan mengatur larangan tanpa hak mengakses database kependudukan. Tindakan itu diancam pidana penjara dua tahun dan denda Rp25 juta.

"Terdapat kejanggalan dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta terhadap syarat pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," ujarnya.

Lihat Juga :
KPU Jakarta Buka Suara Dugaan Pencatutan KTP Warga Dukung Dharma-Kun

ELSAM menegaskan KPU sebagai pengendali data atas Sistem Infrormasi Pencalonan (SILON) wajib memastikan akurasi, kelengkapan, dan konsistensi data yang dikelola dalam sistemnya.

Oleh karena itu, banyaknya pencatutan yang diduga dilakukan dalam kandidasi Pilkada serentak mengindikasikan kegagalan KPU sebagai pengendali dalam menjamin akurasi data. Bahkan, setelah disediakan mekanisme verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Apalagi, verifikasi faktual harusnya memungkinkan suatu mekanisme dimana anggota keluarga pendukung atau masyarakat setempat untuk bertanda tangan sebagai saksi pada lembar kerja PPS, jika pendukung menyatakan tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan.

"KPU belum secara konsisten menerapkan kewajiban kepatuhan terhadap UU PDP, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan Pemilu," kata ELSAM.

Menurutnya, hal itu terlihat dari belum adanya integrasi dan adopsi standar kepatuhan pelindungan data pribadi, dalam kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan data pribadi untuk kepentingan pemenuhan persyaratan pencalonan.

Selain itu, dalam proses verifikasi semestinya KPU juga memastikan keabsahan perolehan data pribadi yang digunakan sebagai persyaratan. Tidak semata-mata mengacu pada keterpenuhan kelengkapannya.

"Situasi ini juga kian memperkuat dugaan kebocoran data pribadi pada lembaga-lembaga, baik publik maupun privat, yang mengumpulkan data kependudukan," ujar ELSAM.

Lihat Juga :
Cak Imin dan Puan Minta Pencatutan KTP Warga Dukung Dharma-Kun Diusut

Tindak lanjut data cleansing

Oleh karena itu, guna memastikan pelindungan hak subjek data dan memastikan integritas Pilkada Serentak 2024, ELSAM meminta Dharma Pongrekun-Kun Wardana segera melakukan klarifikasi pada seluruh subjek data yang dicatut data pribadinya. Kemudian, ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pemusnahan (data cleansing).

ELSAM juga meminta KPU segera merumuskan kebijakan pelindungan data pribadi untuk penyelenggaraan Pemilu, pengembangan pedoman perilaku pelindungan data pribadi bagi penyelenggara Pemilu, serta pengadopsian seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi dalam seluruh kebijakan dan sistem informasi yang dikembangkan

Tak hanya itu, ELSAM meminta Bawaslu memastikan KPU dalam menjamin pelindungan data pribadi pemilih, sebagai bagian dari pelindungan hak pemilih, sekaligus upaya menjaga integritas Pemilu.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.combelum mendapatkan pernyataan soal dugaan pencatutan NIK itu dari pihak Dharma-Kun.

Sementara itu,Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya menjelaskan data KTP warga yang ada website di Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Kemudian ada juga data yang memang lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Data yang lolos ini menurutnya benar-benar mendukung Dharma-Kun.

"Data itu ada yang lolos tahap verifikasi administrasi, lolos faktual, berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi tapi enggak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenarnya. Tapi administrasinya lolos. Nah, itu tercampur di dalam info pemilu tersebut," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

(mab/kid)