warkoptoto3 login

rtp kasih777 - Kesandung Kasus Pembunuhan Subang, Tiga Polisi Terancam Sanksi Disiplin Gegara Ini

2024-10-08 19:43:51

rtp kasih777,layarkaca21 rebahin terbaru,rtp kasih777

 

BANDUNG, Jawa Pos Radar Madiun– Tiga anggota polisi tersandung kasus pembunuhan Subang, Jawa Barat.

Ketiga anggota polisi itu terancam sanksi lantaran diduga melanggar kode etik. Hal itu diungkapkan oleh Polda Jabar.

Dilansir dari JawaPos.com, Polda Jabar menyebutkan jika tiga anggota polisi tersebut menyalahi prosedur dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan subang.

Diketahui, pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang memakan waktu hingga dua tahun.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Sidempuan, Seorang Perempuan Muda Ditangkap Polisi, Kapolresta Barelang Beberkan Motif Rajapati

Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga anggota kepolisian itu dinilai telah melanggar kode etik.

Mereka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

”Sanksi sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik. Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan,” ucap Ibrahim di mapolda Jabar, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Tiga anggota polisi itu terdiri dari satu personil berpangkat perwira dan bertugas di Polres Subang. Sementara dua orang lainnya berpangkat bintara bertugas di Polsek Jalan Cagak.

Baca Juga: Kerangka Mayat Manusia Ditimbun Cor, Diduga Perempuan Korban Pembunuhan, Polisi Amankan Satu Saksi

Menurut Ibrahim Tompo, mereka masuk ke TKP pembunuhan dan melakukan kesalahan prosedur yang sedikit banyak menghambat penyelidikan yang memakan waktu hingga dua tahun.

”Jadi ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP. Tiga orang di antaranya itu adalah anggota, nah pada saat masuk ke TKP itu, inilah yang tidak melalui prosedur yang benar,” papar Ibrahim Tompo.

Ibrahim mengatakan, anggota kepolisian itu sejauh ini, meski menyalahi prosedur, belum ditemukan ada keterkaitan dengan kasus pembunuhan itu.

”Jadi terkaitnya adalah kesalahan prosedur di TKP,” tutur Ibrahim Tompo.