warkoptoto3 login

padu adalah - Terungkap! Ini Dia Perusahaan yang Gugat Pailit Pabrik Kompor Quantum

2024-10-08 05:55:51

padu adalah,grab138 login,padu adalah

Jakarta, CNBC Indonesia- Perjalanan PT Aditec Cakrawiyasa selaku produsen kompor Quantum sampai harus dinyatakan pailit berlangsung panjang. Setelah beroperasi lebih dari 30 tahun atau sejak 1993, tanda-tanda perusahaan mulai goyah terlihat ketika beberapa pekerja menggugat manajemen ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Desember 2018 lalu.

Saat itu klasifikasi perkaranya ialah Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak. Dalam gugatan tersebut, total gugatan yang diminta pekerja kepada Aditec Cakrawiyasa sebesar Rp.1.475.113.675. Nilai tersebut merupakan gugatan dari 9 orang mantan pekerjanya yang terdiri dari kompensasi pesangon, gaji yang belum dibayar serta denda gajinya.

Baca:
Terbongkar! Gaji Buruh Pabrik Kompor Quantum Ternyata Segini

Setahun berselang pada 12 November 2019, PT Bank OCBC NISP, Tbk. Mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan termohon PT Aditec Cakrawiyasa serta Rawono Sosrodimulyo selaku mantan Direktur PT Aditec Cakrawiyasa. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, nomor perkaranya ialah 248/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.

"Memberikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal Putusan diucapkan, terhadap: TERMOHON PKPU I/PT. ADITEC CAKRAWIYASA, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang beralamat di Komplek Perkantoran Kebon Jeruk Baru, Blok B, No. 7, Jl. Arjuna Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta," tulis gugatan pemohon.

Sebulan berselang yakni 2 Desember 2019, manajemen PT Aditec Cakrawiyasa langsung yang mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 264/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Sejumlah kendaraan melintas di depan parik kompor gas Quantum di Kawasan Cikupa, Tangerang Banten, Selasa (10/9/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Sejumlah kendaraan melintas di depan parik kompor gas Quantum di Kawasan Cikupa, Tangerang Banten, Selasa (10/9/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejumlah kendaraan melintas di depan parik kompor gas Quantum di Kawasan Cikupa, Tangerang Banten, Selasa (10/9/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Namun badai belum berlalu karena pada 02 May 2023 PT MCPP Compounds Indonesia mengajukan Pembatalan Perdamaian ke PN Jakpus dengan nomor perkaran16/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga Jkt.Pst

"Menyatakan PT ADITEC CAKRAWIYASA telah lalai dalam memenuhi dan melanggar Perjanjian Perdamaian PT Aditec Cakrawiyasa tertanggal 29 Juli 2020 yang telah disahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 264/Pdt.Sus/PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 10 Agustus 2020," tulis PT MCPP Compounds Indonesia dalam gugatannya.

Setahun berselang yakni pada 30 Apr 2024 CV Karnyta Cemerlang Bersama PT Karbon Indo Niaga kembali mengajukan pembatalan perdamaian. Kali ini permohonannya mengarah pada PT Aditec Cakrawiyasa untuk pailit.

"Menyatakan Termohon in casu PT Aditec Cakrawiyasa dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya serta Menyatakan demi hukum harta pailit Termohon in casu PT Aditec Cakrawiyasa berada dalam keadaan insolvensi," tulis permohonan tersebut.

Bos pabrik Quantum Iwan Budi Buana Dia pun mengungkapkan kondisi perusahaan tengah dalam kondisi kesulitan. Meski sudah berupaya melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun kondisi perusahaan tidak juga membaik karena dihajar pandemi.

Baca:
Pabrik Kompor Quantum Bangkrut-PHK Massal, Bos Pengusaha Buka Suara

"Pasca PKPU ada beberapa suplier mengajukan pailit ke kita, kita sudah beberapa kali PKPU, tapi yang sekarang ini nggak bisa nahan lagi," katanya kepada CNBC Indonesia.

"Sekarang jadi pailit padahal kita udah bertahan untuk nggak pailit. Gimana caranya karyawan masih bisa kerja tapi ternyata perusahaan dipailitkan, kita nggak bisa apa-apa, jadi pailit kita coba bertahan terus, kita udah nego ke mereka, mereka nggak mau, akhirnya pailit, sebenarnya kita nggak mau pailit karena kita ada karyawan," ujar Iwan.


(fys/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Atasi Macet, Dharma Tekankan Perbaikan Manajemen Transportasi

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Pabrik Legendaris Kompor Quantum Pailit, PHK 511 Karyawan-Utang Numpuk