warkoptoto3 login

nowgoal 10 - 20 WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke Naypyidaw

2024-10-07 21:35:27

nowgoal 10,paito ktm,nowgoal 10Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri RI melayangkan nota diplomatik ke Kemlu Myanmarsetelah 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga disekap di Myawaddy.

"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Rabu (3/5).

Judha merinci selain nota diplomatik itu, Kemlu RI juga berkoordinasi dengan otoritas setempat dan bekerja sama dengan lembaga internasional pemerhati kasus online scam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Kronologi WNI Disekap di Myanmar, Naik Kapal Dijaga Orang Bersenjata
  • 20 WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Desak Otoritas Setempat Selamatkan
  • 20 WNI Disekap di Wilayah Pemberontak Myanmar, Upaya Pembebasan Sulit

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," ujarnya.

KBRI juga berupaya memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.

"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," ucap Judha.

Dari sisi penegakan hukum, Judha juga mengatakan Kemlu telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk menindak para pelaku TPPO.

Kemlu turut melakukan kampanye guna meningkatkan kesadaran publik mengenai modus-modus TPPO di kasus online scam.

Sebanyak 20 WNI ini sendiri diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar hingga akhirnya disekap, disiksa, diperbudak, dan terancam diperjualbelikan.

[Gambas:Video CNN]

Dugaan tersebut mencuat usai video yang diunggah akun instagram @bebaskankami viral. Video itu memperlihatkan sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI terjebak di Myanmar.

Dalam narasinya, para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana.

Salah satu WNI korban TPPO, Novi, disebut telah disekap sejak 23 April lalu. Ia diancam dijual ke perusahaan lain karena mogok kerja.

Novi sudah mulai bekerja di sana sejak Oktober 2022 lalu. Berdasarkan keterangan Rosa, kerabatnya, jika tak mencapai target, para WNI itu disiksa, mulai dari disuruh lari berkeliling sampai disetrum maupun dicambuk.

"Pertamanya hukumannya yang paling ringan exercise(olahraga). Exerciseitu disuruh lari keliling lapangan 20-30 kali, kemudian squat jump 500 kali, push up 500 kali, sit up 500 kali. Makanya sampai ada yang pingsan-pingsan, kejang," kata Rosa kepada CNNIndonesia.com.

"Setelah itu meningkat lagi hukumannya. Jadi kalau misalnya enggak mencapai target atau berbuat kesalahan itu ditambah lagi tuh, bisa disetrum, ada yang dicambuk, dipukul."

(blq/has)