warkoptoto3 login

tafsir mimpi 84 - KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

2024-10-08 06:05:41

tafsir mimpi 84,beli chip murah via dana,tafsir mimpi 84

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sejumlah Rp40,5 miliar ke kas negara hasil rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK telah berhasil mengeksekusi perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo senilai Rp40,5 miliar yang mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dilansir dari Antara, Jumat (6/9/2024).

BACA JUGA: Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Kembali Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan dan Pelanggaran UU KPK

Baca Juga

  • KPK Hibahkan Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan ke Pemkab Lampung Selatan

  • KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri, Usut Korupsi e-KTP

  • Istana: Tak Ada Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Tessa menegaskan bahwa tujuan utama dari pemberantasan korupsi adalah untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Selain itu, penyitaan aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding memutuskan, Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.

Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.