warkoptoto3 login

kantor toto 4d - BI Tegaskan Duit Pecahan Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku!

2024-10-08 06:17:12

kantor toto 4d,liga j2 jepang,kantor toto 4d

Jakarta, CNBC Indonesia -Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), menegaskan bank sentral menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.

"Uang pecahan Rp10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022," ujarnya, dalam siaran pers, Jumat (4/10/2024).

Baca:
BI Gunakan Kapal Perang Edarkan Uang ke Daerah Terpencil

Marlinson menegaskan BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

"Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut," paparnya.

Marlinson menuturkan apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website BI (https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx) atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131 atau Email [email protected] atau langsung kantor perwakilan BI terdekat.


(haa/haa) Saksikan video di bawah ini:

Video: Suku Bunga Turun, Ekonomi Indonesia Naik

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Video: BI Perluas Sektor Penerima Insentif Kredit