warkoptoto3 login

rajavegas login - Laporan Dana Kampanye Parpol di Kota Madiun: Perindo Irit, Demokrat Royal

2024-10-08 14:41:42

rajavegas login,mimpi dikejar anjing togel,rajavegas login

KOTA MADIUN,Jawa Pos Radar Madiun– Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Madiun irit mengeluarkan duit untuk kampanye.

Hal tersebut diketahui dari laporan awal dana kampanye (LADK) yang mereka sampaikan kepada KPU setempat.

Hanya Demokrat, PKS dan PPP yang jor-joran mengeluarkan uang untuk keperluan kampanye. Bentuknya berupa barang dan jasa.

Demokrat misalnya yang telah menggelontorkan Rp 97,2 juta dari penerimaan dana kampanyenya untuk keperluan jasa sosialisasi pemenangan pemilu.

Kemudian, PPP yang menghabiskan Rp 48,7 juta untuk kepentingan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Sementara, Perindo menjadi partai yang irit mengeluarkan dana untuk keperluan kampanye. Berdasarkan LADK yang mereka laporkan ke KPU tercatat hanya Rp 15 ribu pengeluaran Perindo.

Sedangkan, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem dan PBB tak melaporkan pengeluaran sama sekali alias nol rupiah.

Baca Juga: Lindungi Hak Pemilih saat Pemungutan Suara, Bawaslu Ingatkan Perusahaan soal Hari Libur Coblosan

‘’RKDK (rekening khusus dana kampanye) akan diaudit KAP (kantor akuntan publik) yang ditunjuk KPU RI pada 14 hari setelah masa akhir kampanye. Audit dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam aliran dana kampaye,’’ terang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko kemarin (14/1).

Seandainya ditemukan pelanggaran, KPU bakal melayangkan sanksi bagi parpol sesuai rekomendasi yang dikeluarkan KAP.

‘’Tidak patuh akan dikenai sanksi. Tapi, patuh atau tidak patuh nanti kewenangan KAP. Mereka yang menilai dan memberikan rekomendasi apa,’’ ujarnya.

Herdi menyatakan, penyampaian LADK bukan sekadar formalitas.

Melainkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari peserta pemilu dalam melaporkan penerimaan serta pengeluaran mereka untuk kampanye.

‘’Selama kampanye parpol pasti mengeluarkan dana. Baik itu dari caleg (calon anggota legislatif) maupun dari bantuan parpol. Laporan diunggah di Sikadeka,’’ jelasnya.