warkoptoto3 login

kode alam kunci - ICJ Putuskan Tuntutan Nikaragua ke Jerman soal Bantu 'Genosida' Israel

2024-10-08 05:32:19

kode alam kunci,apa arti mimpi menemukan uang,kode alam kunciJakarta, CNN Indonesia--

Mahkamah International Court of Justice (ICJ) bakal memutuskan tuntutan yang dilayangkan Nikaraguakepada Jermanatas tuduhan melanggar Konvensi Genosida1948 pada Selasa (30/4).

Jerman dituduh melanggar konvensi tersebut lantaran memasok senjata ke Israel untuk agresi brutalnya ke Jalur Gaza Palestina.

Lihat Juga :
5 Petinggi Negara yang Diburu Mahkamah ICC, Siapa Saja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip AFP, Jerman memang bukan sekutu terdekat Israel seperti Amerika Serikat. Alasan Nikaragua melayangkan gugatan ke Jerman lantaran negara itu mengakui yurisdiksi ICJ, sementara AS tidak.

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALAS Bujuk ICC Tak Rilis Surat Tahan Netanyahu sampai Tentang Uzbekistan

Dalam sidang terakhir, pengacara Nikaragua menyebut Jerman "menyedihkan" karena menjual bahkan menghibahkan senjata kepada Israel. Namun, di saat bersamaan, Jerman juga menggelontorkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.

Nikaragua pun meminta ICJ mengeluarkan lima tindakan darurat soal agresi brutal Israel ke Gaza, termasuk Jerman "segera menangguhkan bantuannya kepada Israel, khususnya bantuan militernya termasuk peralatan militer".

Kuasa hukum Jerman pun menjawab bahwa keamanan Israel adalah "inti" kebijakan luar negerinya dan berpendapat bahwa Nikaragua telah "sangat mendistorsi" pasokan bantuan militer Jerman ke Israel.

Pilihan Redaksi
  • Jill Stein, Bacapres AS yang Ditangkap Gegara Bela Palestina
  • AS Tolak Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang Israel di Gaza
  • Perempuan Bakar Al Quran di Swedia usai Klaim Sebagai Aktivis Kristen

"Jerman hanya memasok senjata berdasarkan pengawasan cermat yang jauh melebihi tuntutan hukum internasional," kata Tania von Uslar-Gleichen, perwakilan Jerman di ICJ.

Pasokan tersebut "tergantung pada evaluasi berkelanjutan terhadap situasi di lapangan", tambahnya.

Saat ini, ICJ juga sedang menangani gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Jalur Gaza.

Sejauh ini, ICJ baru mengeluarkan tindakan darurat dan menuntut Israel menghentikan segala tindakan yang mampu memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza selama persidangan diproses.

Namun, sampai saat ini, Israel tak menggubris seluruh langkah darurat yang dikeluarkan ICJ.

(rds/rds)