udintogel 168 - Jangan Keliru! Ini Syarat dan Cara Refund E
2024-10-09 18:05:55
Jakarta, CNBC Indonesia -Para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah membeli e-meterai, namun tidak bisa menggunakannya karena eror bisa mengajukan pengembalian dana atau refund.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang menjadi lembaga penerbit e-meterai di laman meterai-elektronik.com.
Baca:Pendaftaran CPNS Tinggal 1 Hari Lagi, Pelamar Tembus 3,2 Juta |
"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-meterai Anda," tulis Peruri di akun Instagramnya, dikutip Senin, (9/9/2024).
"Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-meterai pada website meterai-elektronik.com dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," lanjut Peruri.
Adapun, Peruri menyebut ada sejumlah langkah dan syarat untuk melakukan refund ini. Berikut adalah syarat dan caranya:
Baca:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Perhatikan Hal Ini Supaya Lolos |
-Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi
-Permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender
-Dana yang dikembalikan sejumlah 100% dikurangi biaya transfer
Perlu diketahui, pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan di laman meterai-elektronik.com. Di laman itu, pemilik e-meterai harus mengisi sejumlah data untuk mengajukan pengembalian. Berikut ini adalah data yang harus dilampirkan.
-Nomor handphone
-Nama
-Bukti pembayaran
-Sisa kuota saat ini
-Nomor invoice yang dibatalkan
(haa/haa) Saksikan video di bawah ini: