warkoptoto3 login

krungthep lottery - Kronologi Siswa di Sumut Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

2024-10-08 03:51:53

krungthep lottery,erek2 kelabang,krungthep lotteryJakarta, CNN Indonesia--

Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rindu Syahputra Sinaga (14) diduga tewas usai dihukum gurunya squat jump hingga 100 kali. Ibu korban, Yuliana Padang menjelaskan kronologi hukuman yang membuat anaknya demam hingga dilarikan ke rumah sakit.

Ia mengatakan korban dihukum squat jump oleh gurunya, Kamis (19/9). Sepulang dari sekolah, korban mengeluhkan kakinya sakit. Besok harinya, korban mengalami demam.

"Hari Kamis di hukum guru, dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia nggak sekolah lagi karena kesakitan," kata Yuliana mengutip detikcom, Sabtu (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban pun membawa korban ke klinik. Selain mengalami demam, kaki korban juga bengkak. Kemudian, pada Selasa (24/9), Yuliana mendatangi sekolah korban untuk memberitahu bahwa korban tidak dapat masuk sekolah karena sedang sakit bahkan kondisinya semakin parah.

Lihat Juga :
Viral Siswa SMP Deli Sedang Meninggal Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Yuliana juga membawa anaknya kembali ke klinik terdekat namun pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Pada Kamis (26/9) pagi, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Hari Rabu anak saya drop, saya bawa ke klinik lagi. Klinik merujuk ke RS Sembiring, hari Kamis pagi setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," ujarnya.

Yuliana bercerita, anaknya sempat mengaku padanya bahwa dia dihukum guru agamanya untuk squat jump sebanyak 100 kali. Hukuman itu diterimanya karena tidak dapat menghapal materi yang diberikan guru.

"Dihukum squat jump, 100 kali anak saya cakap (ungkapkan). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghapal Alkitab, dia tidak hapal, jadi itu dikasih hukumannya," sebutnya.

Lihat Juga :
Santri di Blitar Tewas usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Ustaz

Yuliana juga menyebut sang anak sempat meminta agar guru agama yang menghukumnya dipenjara agar tidak terjadi hal yang serupa terhadap siswa lan. Namun, kata Yuliana, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait kematian anaknya tersebut.

"Anak saya waktu masih sakit bilang 'mak penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu'. Pihak sekolah tak ada menanggapi," sebutnya.

Bahkan, Yuliana mengaku sudah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kematian anaknya tersebut. Namun pihak kepolisian mengatakan harus melakukan prosedur autopsi terlebih dahulu.

Mendengar keharusan autopsi itu, Yuliana menjadi takut dan tak ingin jasad anaknya diautopsi.

"Jadi, saya merasa takutlah (diautopsi), anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi, lihat lagi itu video usus dikoyak dari dalam, saya gak terimalah jadi saya mundur (tidak membuat laporan)," ujarnya.

Namun ia tetap berhadap kasus ini berlanjut ke ranah hukum karena tak ingin ada kejadian serupa di sekolah anaknya.

"Kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi, cukuplah anak saya," sambung Yuliana.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Kematian Afi Maulana Usai Ekshumasi: Jatuh dari Ketinggian

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial lewat unggahan yang menampilkan kolase foto jenazah korban. Korban yang merupakan warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir itu meninggal dunia, Kamis (26/9) usai sempat menjalani perawatan di RSU Sembiring Deli Tua.

"Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia pasca dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru honor agama SMP 1 STM Hilir dikarenakan tidak mengerjakan tugas sekolah," demikian narasi unggahan itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun menurut Rizki, belum ada laporan dari pihak keluarga atas kejadian tersebut.

Lihat Juga :
Siswi SD di Ciputat Korban Penculikan Diduga Sempat Dilecehkan Pelaku
(tim/DAL)