warkoptoto3 login

klasemen liga uefa 2023 - PM Belanda Akui Kemerdekaan RI 1945, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

2024-10-08 05:34:50

klasemen liga uefa 2023,mpo76 rtp,klasemen liga uefa 2023Jakarta, CNN Indonesia--

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menjadi sorotan usai mengakui Indonesiamerdeka pada 17 Agustus 1945.

Pernyataan itu diutarakan Rutte dalam sesi diskusi di parlemen Belanda soal kajian dekolonisasi 1945-1950 pada pekan lalu.

Lihat Juga :
Kim Jong Un Marah ke Pejabat Korut Gegara Peluncuran Satelit Gagal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan, Aleksius Jemadu, mengatakan pengakuan tersebut tak berdampak ke Indonesia.

"Tidak ada dampak yang signifikan. Kecuali, kesetaraan hubungan kedua negara, [Indonesia] dan Belanda tidak bisa lagi menempatkan diri lebih tinggi seperti era IGGI dulu,"ujar Aleksius saat dihubungi CNNIndonesia.compada Jumat (16/6) malam.

IGGI yang dimaksud yakni Kelompok antarpemerintah bagi Indonesia (Intergovernmental Group on Indonesia) yang didirikan pada 1967. Kelompok ini diprakarsai Amerika Serikat guna mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

"Indonesia semakin sejajar dengan negara maju saat ini," ujar Aleksius lagi.

Guru besar hubungan internasional lain, Hikmahanto Juwana, punya penilaian berbeda. Menurut dia, pengakuan Rutte mencerminkan bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia atas perjuangan panjang bangsa ini, bukan serta-merta diberi negara Eropa itu.

Dalam perjanjian KMB, disebutkan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.

Pilihan Redaksi
  • Kronologi PM Belanda Baru Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Kenapa Baru Sekarang PM Belanda Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945?

Lebih lanjut, Hikmahanto menjelaskan pengakuan Sang PM juga menunjukkan serangan senjata yang dilakukan Belanda bukan tindakan kepolisian atau personel untuk menumpas pemberontak.

"Melainkan agresi satu negara terhadap negara lain," ujar dia.

Beberapa pihak menyebut serangan senjata Belanda itu demi keamanan di Indonesia.

Belanda juga menganggap peristiwa 1945-1949 di Indonesia sebagai kekerasan ekstrem dan ogah menyebut kejahatan perang. Menurut mereka, sebutan itu berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

Rutte bahkan sempat mengatakan peristiwa 1945-1959 terjadi sebelum konvensi Jenewa. Dengan demikian, ia tak setuju peristiwa di tahun-tahun tersebut sebagai kejahatan perang secara yuridis.

Belanda 'berutang' ke RI? Baca di halaman berikutnya >>>

Belanda harus ganti rugi ke RI?

Sementara itu, sejarawan Indonesia, Andi Achdian, menilai berdampak atau tidak pengakuan Rutte bergantung sikap dan tindak lanjut pemerintah Indonesia.

"Pengakuan itu berdampak atau tidak tergantung pada tinjauan politik pemerintah Indonesia terhadap pengakuan tersebut," ujar Andi.

Selain itu, Andi menyarankan pemerintah Indonesia perlu meninjau dari aspek hukum internasional, salah satunya KMB.

"Perjanjian tersebut sesungguhnya sangat merugikan posisi Indonesia," ujar Andi.

Ia lalu membeberkan beberapa contoh. Pertama soal kewajiban Indonesia membayar beban utang kolonial sebesar 4,3 miliar gulden. Andi menilai beban utang itu bisa dikembalikan setelah pengakuan tersebut.

Lihat Juga :
Serangan Ukraina Memanas, Pasukan Rusia Pilih 'Kabur' dari Area Perang

Persoalan utang sempat menjadi perdebatan sengit saat KMB berlangsung. Indonesia keberatan lantaran harus membayar utang Belanda setelah menyerah ke Jepang pada 1942.

Delegasi Indonesia juga jengkel karena menganggap Belanda bisa saja menggunakan biaya itu untuk aksi militer di RI.

Namun, Indonesia akhirnya bersedia membayar sebagian utang Belanda demi memperoleh kedaulatan berkat intervensi anggota Amerika Serikat dalam komisi PBB untuk Indonesia.

"Saya kira akan menarik apabila beban utang itu dikembalikan setelah pengakuan ini. Karena, perang kolonial setelah 1945 bisa dianggap sebagai agresi terhadap negara merdeka," ucap Andi.

Andi juga menyoroti soal klaim kedaulatan wilayah Indonesia bekas kekuasaan pemerintah Hindia Belanda setelah proklamasi, dalam perjanjian KMB.

Permasalahan Papua-Barat juga menjadi topik panas saat KMB digelar.

Ketika itu, delegasi Indonesia berpendapat wilayah negara ini mencakup Papua Barat. Namun, Belanda menolak dengan alasan perbedaan etnis.

Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai Papua Barat. Kemudian di poin tambahan perjanjian KMB diterangkan wilayah tersebut bukan bagian dari serah terima Belanda ke RI. Masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun setelah perjanjian KMB.

Lihat Juga :
Putin Selak Pidato Pemimpin Afrika Saat Mediasi Konflik Ukraina

"Jadi, langkah-langkah itu yang penting menjadi pertimbangan bagi pemerintah Indonesia dalam membahas pengakuan dengan pemerintah Belanda," ujar dia.

"Persoalannya bukan bagaimana seharusnya sikap Belanda, tetapi lebih bagaimana pandangan politik pemerintah Indonesia dalam hal ini."