warkoptoto3 login

rebrand royaltoto - Potensi Pilkada Kota Madiun Diwarnai PSU, Bawaslu Juga Sebut Rawan Terjadi Sengketa Hasil di MK

2024-10-09 03:30:12

rebrand royaltoto,rj store chip,rebrand royaltoto

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah kerawanan berpotensi terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Madiun. Kondisi itu telah dipetakan oleh Bawaslu setempat kemarin (18/8).

Mereka menetapkan tujuh kerawanan pelanggaran. Bahkan, dua di antaranya masuk dalam klasifikasi kerawanan berdampak berat.

’’Tujuh kerawanan pelanggaran terjadi sepanjang pelaksanaan pemilu 2018, 2019, dan 2024’’ ungkap Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian.

Dalam Pilkada 2018 lalu, kata Mohda, terjadi empat pelanggaran yang menjadi kerawanan. Yakni, netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, adanya gugatan hasil pemilu, sengketa proses pilkada, dan kampanye di luar jadwal.

Kemudian, Pemilu 2019 hanya tercatat satu kerawanan. Yaitu, tentang netralitas ASN atau TNI-Polri. Masing-masing pelanggaran masuk kategori ringan hingga sedang.

Sedangkan Pemilu 2024, tercatat adanya gugatan hasil pemilu, pelanggaran pada saat pemungutan dan penghitungan suara, adanya perubahan hasil rekapitulasi suara, dan adanya perusakan alat peraga sosialisasi (APS) pada masa pra kampanye.

’’Ada dua kerawanan berdampak berat di Pemilu 2024. Yakni, pelanggaran pada saat pemungutan serta penghitungan suara dan adanya perubahan hasil rekapitulasi suara,’’ ujarnya.

Menurut Mohda, dua kerawanan berat hasil Pemilu 2024 perlu masuk dalam pemetaan. Perubahan rekapitulasi perolehan suara, misalnya. Peristiwa tersebut menjadi krusial hingga membuat calon anggota legislatif (caleg) terpilih batal menjadi anggota DPRD setempat lantaran dipecat oleh partainya hingga berujung perubahan penetapan caleg terpilih serta munculnya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nah, perubahan rekapitulasi perolehan suara itu patut diantisipasi dan dicegah agar kejadian serupa tak terulang kembali pada pilkada nanti. ’’Adanya pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara memunculkan potensi PSU (pemungutan suara ulang) dalam Pemilu 2024,’’ bebernya.

Mohda mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut bakal dijadikan Bawaslu sebagai dasar strategi pengawasan dan pencegahan saat pelaksanaan pilkada. Mulai pemetaan kerawanan tiap tahapan, imbauan, memberikan saran perbaikan jika terjadi dugaan pelanggaran, dan dasar sosialisasi pengawasan partisipatif secara masif.

’’Kami berharap masyarakat juga berperan aktif ikut mengawasi. Seandainya ada dugaan pelanggaran, bisa melapor ke Bawaslu,’’ pungkasnya. (ggi/her)