warkoptoto3 login

erek2 39 - Eks SVP Building Division Waskita Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA

2024-10-08 05:58:31

erek2 39,erek-erek 95,erek2 39Jakarta, CNN Indonesia--

Mantan Senior Vice President (SVP) Building Division PTWaskita Karya, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat kemarin (16/8).

Sumadi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.23 WIB. Ia menghindari awak media dengan berlindung di balik seseorang yang mendampinginya.

"Nanti saja. Enggak anu, enggak ada apa-apa," kata Sumadi saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya hingga malam, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik pada hari ini memeriksa saksi berinisial AAGS dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Wilayah Jawa Timur untuk tersangka DRS. DRS merujuk pada Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tessa mengatakan tim penyidik mendalami perihal pengadaan hingga fee yang diberikan kepada sejumlah pihak.

"Info yang kami dapatkan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik," kata Tessa di kantornya.

Tessa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari tim penyidik apakah Waskita Karya terlibat dalam pengerjaan proyek di DJKA atau hanya melibatkan personal saja.

Lihat Juga :
Rocky Gerung Respons Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi

"Belum ada konfirmasi lebih lanjut apakah memang PT Waskita Karya terlibat secara kelembagaan di perkara DJKA ini atau hanya yang bersangkutan (Sumadi) perorangan saja yang mengetahui atau memiliki keterlibatan," ucap dia.

"Dan jika nanti ada update-nya kami sampaikan kepada kawan-kawan," sambungnya.

Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division, dipercaya menggarap proyek infrastruktur kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp508 miliar.

Hal ini menyusul penandatanganan kontrak baru pada April 2022 oleh Anak Agung Gede Sumadi selaku SVP Building Division dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kementerian Perhubungan Muhlis Hanggani Capah.

Waskita dipercaya mengerjakan proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp126 miliar, juga kontrak pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp382 miliar.

(ryn/pta)