warkoptoto3 login

mistermpo - DPR dan KPU Bahas Aturan Pilkada Senin Depan, Janji Ikuti Putusan MK

2024-10-08 04:18:55

mistermpo,prediksi partai togel,mistermpoJakarta, CNN Indonesia--

Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas Peraturan KPU tentang pencalonan Pilkada Serentak 2024pada Senin (25/8).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan DPR hanya akan menyetujui draf yang diajukan KPU. Menurutnya, draf itu akan merujuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Lihat Juga :
Jimly: Jika PKPU Baru Belum Ada Hingga 27 Agustus, Kaesang Bisa Maju

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli menyampaikan KPU sebenarnya sudah melayangkan surat permohonan pembahasan PKPU pencalonan Pilkada sejak 21 Agustus. Draf PKPU itu memang merujuk putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dia mengakui memang ada kesempatan membahas hal itu hari ini. Namun, para anggota Komisi II DPR masih ada yang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.

Lihat Juga :
ANALISISWaspada Manuver DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada Batal Disahkan

"Insyaallah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU," ucapnya.

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Mereka menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Keputusan itu disambut KPU dengan draf PKPU. Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengonfirmasi hal itu.

"Jadi kita berusaha berkomunikasi dan mengkomunikasikan termasuk sedang menyiapkan draf, Pak Idham [Komisioner KPU Idham Kholid], untuk tindak lanjut putusan MK tersebut," ujar Afif di kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/8).

Lihat Juga :
Kronologi DPR Batal Ketok Palu RUU Pilkada di Tengah Amarah Rakyat
(dhf/pmg)