warkoptoto3 login

erek erek ban bocor 3d - Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok Toko Jam Tangan Mewah

2024-10-07 22:12:39

erek erek ban bocor 3d,buku mimpi ikan paus,erek erek ban bocor 3dJakarta, CNN Indonesia--

Kepolisian Hong Kongmenangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.

Kepala Inspektur Lo Ka-Chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan bahwa pihak kepolisian menangkap enam warga negara Indonesia pada Jumat (15/3).

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALChina Minta Warga Jauhi Tempat Judi sampai Putin Menang Pemilu Rusia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Rabu (28/3) dan menyerang salah satu karyawan dan pelanggan perempuan yang berada di toko Legend Success Timepiece, Causeway Bay Hong Kong.

Aksi tersebut terekam oleh seorang saksi mata yang memposting video tersebut di media sosial. Polisi mengatakan geng pencuri tersebut melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan oleh salah satu rekannya.

Kepolisian Hong Kong juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pisau, tas, dan palu godam. Tak ada korban jiwa yang terluka dalam peristiwa tersebut.

Lihat Juga :
Raja Salman dari Saudi Bagi-bagi Kurma 100 Ton buat Indonesia

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa tiga tersangka akan didakwa melakukan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan. Namun, masih terdapat beberapa tersangka yang lolos dan membawa jam tangan curian tersebut.

Hingga kini, Lo bersama timnya tengah melakukan pengejaran dan penyelidikan para pencuri yang tersisa.

"Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi perampoknya, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencurinya ke pengadilan." tambah Lo.

Lihat Juga :
AS Mulai Kehabisan Duit buat Pasok Senjata ke Ukraina

Ini menjadi pertama kalinya warga negara Indonesia terlibat dalam aksi kejahatan seperti pencurian.

(val/bac)