warkoptoto3 login

buku mimpi 2d togel bergambar - Pengakuan Dede Diarahkan Beri Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina

2024-10-07 22:06:49

buku mimpi 2d togel bergambar,gapura bola,buku mimpi 2d togel bergambarJakarta, CNN Indonesia--

Saksi Dede mengungkapkan dirinya diarahkan memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dede mengaku diarahkan oleh teman kerjanya, Aep dan ayahanda Eky, Iptu Rudiana.

"Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pengin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi, Rabu (24/7).

Lihat Juga :
Terpidana Kasus Vina ke Bareskrim Bawa Bukti Kesaksian Palsu Dede

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya dalam hati kecil saya, saya tidak mau melakukan ini. Cuma karena saya takut dan saya terpaksa melakukan ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara," ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu para terpidana berada di lokasi tewasnya Vina dan Eky. Dede baru tahu ada kecelakaan di lokasi tersebut sekitar setelah dua hari peristiwa itu terjadi. Itu pun, kata Dede, berdasarkan informasi dari orang sekitar.

Dede pun menjelaskan bahwa semuanya berawal dari ajakan Aep pada malam hari. Dede diminta Aep untuk menemaninya ke Polsek Cirebon.

Lihat Juga :
Babak Baru Kasus Vina: Bareskrim Selidiki Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Di Polsek, Dede masih kebingungan. Dia pun bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke tempat tersebut. Aep berkata bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana," kata Dede menirukan Aep.

"Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? 'Udah nanti ikutin'," imbuhnya.

Dede diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik. Dia menegaskan tak diberikan bayaran apapun. Dia menyatakan melakukan hal tersebut karena takut.

"Sebelum masuk ruangan dibilangin 'kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu'. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya," kata Dede.

"Enggak dikasih upah, sama sekali," ujarnya.

Kini, Dede meminta maaf kepada delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengaku merasa bersalah dan berdosa.

"Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa," ucap dia.

Lihat Juga :
Dede Saksi Kasus Vina Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Sementara itu, tim pengacara dari Iptu Rudiana membantah kliennya mengarahkan salah satu saksi untuk memberikan keterangan palsu. Ia menyebut pernyataan Dede merupakan fitnah.

Tim pengacara melayangkan somasi terhadap Dede dan Dedi Mulyadi selaku pemilik akun YouTube yang menyiarkan video itu.

"Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," kata salah satu kuasa hukumnya yang juga bagian dari PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni di Jakarta.

Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka. Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Belakangan, setelah kasusnya kembali viral pada 2024 ini, Mei lalu polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian menetapkan Pegi yang disebut alias Perong itu sebagai tersangka dan juga otak dari pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky.

Polisi pun meralat bahwa total tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan, bukan 11 seperti yang sebelumnya disampaikan.

Namun, Pegi telah dibebaskan karena status tersangkanya dibatalkan setelah menang praperadilan di PN Bandung.

(yla/tsa)