warkoptoto3 login

juarautama - Finlandia: Perjanjian Damai RI

2024-10-08 02:03:53

juarautama,hasil euro tadi malam dan dini hari,juarautamaJakarta, CNN Indonesia--

Finlandia menyatakan nota kesepahaman (MoU) Helsinki yang berisi kesepakatan damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan AcehMerdeka (GAM) bisa menjadi model konflik global.

"Ini model [MoU Helsinki] bisa menjadi model penyelesaian konflik global internasional," kata Negosiator Finlandia yang berperan dalam perundingan GAM-RI, Juha Christensen, dalam acara Peringatan 17 Tahun Aceh Damai di Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Lihat Juga :
Korut Ancam Musnahkan Korsel dengan Nuklir, Seoul Mulai Membujuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]

Christensen juga menilai, Indonesia sebagai negara dengan demokrasi terbesar di posisi ketiga. Selain itu, RI satu-satunya negara G20 dari Asia Tenggara.

"Dan, sekarang tahun ini, Indonesia memimpin, G20," kata dia.

Di saat yang sama, lanjut Christensen, banyak tantangan yang tengah dunia hadapi. Mulai dari ketegangan di Selat Taiwan, Laut China Selatan, dan perselisihan India-China.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu tantangan global lain yakni, konflik Israel-Palestina yang kerap pecah, situasi di Afganistan, dan perang di Ukraina.

Terlepas dari konflik di dunia, diplomat itu juga memuji Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang menjadi sorotan penting dalam kesepakatan tersebut.

Lihat Juga :
9 Larangan Gila Rezim Kim Jong Un di Korea Utara untuk Warga Asing

"Saya harus memberikan pujian yang nyata untuk semua partai politik Indonesia. UUPA diterima dengan suara bulat dan disahkan DPR pada Juli 2006," terang Christensen.

Ia juga menggarisbawahi poin penting kesepakatan tersebut bisa tercapai. Mulai dari pihak pemerintah yang turun tangan, militer, dan GAM yang membuka diri.

Negosiasi damai antara Indonesia dan GAM berlangsung sekitar delapan bulan. Mulai dari Januari hingga Agustus 2005.

Lihat Juga :
Profil Hadi Matar, Terduga Pelaku Penikaman Salman Rushdie

Dalam MoU tersebut tertuang kesepakatan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, HAM, Amnesti dan reintegrasi GAM ke dalam masyarakat, pengaturan keamanan, pembentukan misi monitoring Aceh, dan penyelesaian perselisihan.

Namun, kesepakatan itu dianggap belum terlaksana secara menyeluruh. Salah satu diantaranya militer yang melakukan kejahatan sipil belum semua diadili.

(isa/bac)