warkoptoto3 login

indratogel 168 - Kantongi Bukti Pendukung, Bareskrim Agendakan Panggil Panji Gumilang

2024-10-09 05:44:50

indratogel 168,data pengeluaran mongolia,indratogel 168

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Penanganan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang disangkakan pada Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang masih terus bergulir. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7).

“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (26/7).

Rencana pemanggilan Panji Gumilang itu, menurut Ramadhan, setelah penyidik menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama. Dalam penanganan perkara yang melibatkan Panji Gumilang tersebut, hingga saat ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan 20 saksi ahli. Pun, penyidik juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.

Baca Juga: Bareskrim Jadwalkan Panggil Panji Gumilang untuk Klarifikasi soal Al Zaytun  

Kedua puluh saksi ahli yang telah diperiksa diantaranya lima orang ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).

“Bahwa saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama oleh yang bersangkutan,” ujar Ramadhan.

Diinformasikan sebelumnya, Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.

Kasus dugaan TPPU ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri. Bahkan, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri hari ini memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Yakni, AFA seorang Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, dan MGR selaku komisaris utama di perusahaan tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang, Penyidik Bakal Gali Keterangan Keluarganya

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun.

Kedelapan orang yang dimaksud adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. Keduanya diketahui merupakan anak kandung Panji Gumilang.

Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sebagai Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.