warkoptoto3 login

rajatogel4d - PTUN Menangkan Anwar Usman, Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo

2024-10-07 22:00:59

rajatogel4d,sekor808,rajatogel4dJakarta, CNN Indonesia--

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo.

"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian," demikian dikutip dari petikan Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Lihat Juga :
Prabowo: Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Jadi Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTUN menyatakan mengabulkan permohonan Anwar untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai Hakim Konstitusi seperti semula.

Namun, PTUN Jakarta menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 seperti semula.

Lihat Juga :
Anwar Usman Tak Ikut Putus Gugatan Aturan Usia Calon Kepala Daerah

PTUN juga tidak menerima permohonan penggugat agar menghukum MK untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

"Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara sebesar Rp 369.000 (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," ujarnya.

Meski demikian, putusan tersebut belum inkrah. Sebab, MK masih bisa melakukan mekanisme banding.

Sebelumnya Anwar menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada 24 November 2023. Perkara ini terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya, Anwar minta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dibatalkan. Anwar juga ingin kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK.

(yla/fra)