warkoptoto3 login

ligapools - 22 WNI Tak Kantongi Visa Haji Terancam Dideportasi dari Saudi

2024-10-08 02:05:25

ligapools,emas 2d togel,ligapoolsJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyatakan 22 dari 24 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan karena tak mengantongivisa haji, akan dideportasi. 

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan 24 WNI itu akan menjalani proses lebih lanjut.

Lihat Juga :
24 WNI Ditahan Polisi Saudi Buntut Tak Kantongi Visa Haji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu RI, lanjut Judha, juga mengimbau agar para jemaah WNI bisa mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengatakan 22 orang tak bersalah dan "merupakan korban."

"Semalam kami mendapat informasi bahwa 22 orang Jemaah dinyatakan bebas, tidak bersalah. Mereka adalah korban," kata Yusron dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com.

Lihat Juga :
Adik Kim Jong Un Beber Alasan Serang Korsel Pakai Balon Tinja-Sampah

Sementara itu dua orang lainnya dinyatakan bersalah dan akan mendapat proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, petugas keamanan Saudi menahan 24 WNI yang kedapatan menggunakan visa palsu untuk berhaji.

Setelah diperiksa, mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkan ke kepolisian setempat.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat pemeriksaan bagi jemaah yang akan menuju ke Mekkah.



(isa/dna)