warkoptoto3 login

kulon undip - Pabrik Tekstil BUMN yang Rumahkan 500 Pekerja Tunggak BPJS 3 Tahun

2024-10-07 22:05:59

kulon undip,melayu 4d,kulon undipYogyakarta, CNN Indonesia--

PT Primissima, pabrik tekstil BUMN yang merumahkan 500 karyawannya, disebut menunggak pembayaran iuranBPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya selama tiga tahun lebih.

"Dari kita itu yang terakhir sekitar, 2020 Januari, menunggak BPJS kalau sekarang tinggal informasinya sekitar Rp7 miliar," kata Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) DIY Dani Eko Wiyono saat dihubungi, Rabu (10/7).

Selain BPJS Ketenagakerjaan, kata Dani, perusahaan juga tak menunaikan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan para pekerjanya sejak Oktober 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, sambung Dani, perusahaan baru membayarkan 30 persen dari sekitar Rp103 juta yang merupakan hak pesangon masing-masing pekerja kena PHK.

"Saya WA Pak Usman (Dirut PT Primissima), cuma jawabannya normatif. Kami tidak punya uang," bebernya.

Pihaknya sendiri telah mengantongi surat utang perusahaan kepada 15 karyawan kena PHK sebagai pegangan manakala PT Primissima nantinya dinyatakan pailit.

Di samping menuntut pelunasan iuran BPJS, K-SBSI juga sudah meminta direksi melunasi tunggakan gaji sekitar 500 karyawan yang dirumahkan untuk bulan Mei dan Juni 2024.

Lihat Juga :
ANALISISJokowi Batal Pindah Kantor Bulan Ini, Bagaimana Nasib Proyek IKN?

K-SBSI DIY sebelumnya mengungkap PT Primissima merumahkan sekitar 500 karyawan bagian produksinya sejak 1 Juni 2024. Operasional perusahaan pun berhenti total mulai saat itu juga.

Ratusan karyawan itu dilaporkan juga tidak menerima gaji sepeser pun selama dirumahkan. Sementara, gaji Mei dan Juni 2024 belum dibayarkan perusahaan, demikian pula asuransi lain seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Selain ratusan karyawan itu, ada pula 15 pekerja lain yang sudah terlebih dahulu dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada November 2023 lalu. Pesangon mereka baru terbayarkan 30 persen dari total hak masing-masing.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman sementara menyebut PT Primissima sudah menunjukkan gejala-gejala laiknya BUMN tak sehat sejak lama. Perusahaan pelat merah itu kian terlihat tak mampu keluar dari permasalahannya semenjak tiga tahun belakangan.

"Kalau akhir-akhir ini tiga tahunan, akhir-akhir ini, tapi dari dulu sudah ada tanda-tanda. Setelah (pandemi) Covid-19 (paling nampak)," kata Sutiasih ditemui di kantornya, Sleman, Selasa (9/7).

Dalam masa prihatinnya, kata Sutiasih, perusahaan juga kerap merumahkan para karyawannya, termasuk ketika pandemi Covid-19 kemarin.

Untuk kasus terakhir di mana perusahaan merumahkan sekitar 500 karyawannya, Disnaker Sleman mengklaim telah turun tangan. Kata Sutiasih, pihaknya sudah memberikan fasilitasi untuk kedua belah pihak berkonsultasi hingga mediasi serta menjembatani pembuatan kesepakatan menyangkut pemenuhan hak-hak pekerja.

Bagaimanapun, lanjut Sutiasih, sekarang ini kewenangan PT. Primissima sudah diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Itu tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap. Intinya itu, kewenangan kami sudah kami laksanakan bersama pengawas. Kemarin kan rapat bersama pengawas ada perwakilan," imbuh Sutiasih.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Direktur Utama PT Primissima Usmansyah. Akan tetapi, pihak yang bersangkutan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(kum/sfr)