warkoptoto3 login

toni kroos nomor punggung - Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Sumut Singgung Politik Dinasti Jokowi

2024-10-07 22:14:00

toni kroos nomor punggung,pilarfortun,toni kroos nomor punggungMedan, CNN Indonesia--

Ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) melakukan demonstrasidi depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Medan, Jumat (23/8).

Mereka memprotes sikap DPR RI yang berupaya mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dengan melakukan revisi undang undang Pilkada.

Selain itu, dalam aksi tersebut mereka juga menyerukan menolak politik dinasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Massa Buruh & Rakyat Sumut Demo Tolak RUU Pilkada dan Politik Dinasti

Selain itu, demonstran juga mengkritisi dugaan upaya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berusaha melanggengkan 'politik dinasti'. Bahkan upaya tersebut kerap mengangkangi dan melakukan pembegalan terhadap konstitusi Indonesia.

"Apa yang dilakukan rezim Jokowi adalah upaya melanggengkan kekuasaan. Sehingga rezim ini terus terusan mengangkangi konstitusi aturan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, serta melanggengkan kekuasaan, " ucapnya.

Tak hanya itu, massa juga meminta DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada, dengan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 yang sifatnya final dan mengikat.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat. Kami minta agar DPR mematuhi putusan tersebut. Kami menuntut DPR untuk kembali menjalankan mandat sebagai perwakilan rakyat bukan perwakilan partai politik, " kata dia.

Massa juga menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan PKPU sesuai putusan MK. Kemudian massa mengingatkan pemerintah agar tidak mengintervensi putusan MK.

"Kita minta pemerintah agar tidak melakukan intervensi terhadap putusan MK. Putusan MK sifatnya final dan mengikat. Kamu tuntut pemerintah untuk tidak intervensi proses putusan MK terhadap pilkada 2024," paparnya.

Lihat Juga :
Lautan Massa Mahasiswa Mulai Menyemut di DPRD Jatim

Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.

Lihat Juga :
ANALISISWaspada Manuver DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada Batal Disahkan
(fnr/kid)