warkoptoto3 login

score808.live - Khawatir DPR Bermanuver, Ribuan Mahasiswa

2024-10-07 06:21:02

score808.live,alat mitra,score808.liveSurabaya, CNN Indonesia--

Ribuan mahasiswa, elemen masyarakat dan buruh seluruh Jawa Timur akan menggelar aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Demonstrasi itu bakal dilakukan di DPRD Jatim, di Surabaya, Jumat (23/8) besok.

Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar atau Atta mengatakan, mereka akan memulai aksi pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Demo Mahasiswa di Solo: Jokowi Asal dari Segala Permasalahan Ini

Aksi ini pihaknya lakukan untuk mengawal dua putusan MK terkait Pilkada segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Karena meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini bata, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi," ucapnya.

Mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat di Jatim masih belum bisa percaya pada DPR. Mereka khawatir legislator akan melakukan manuver kotor diam-diam mengesahkan RUU Pilkada tersebut.

"Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam,itu yang kita khawatirkan semua. Kita pengin tetap sampai tanggal 27 [Agustus] itu turut mengawal, karena bisa jadi banyak kemungkinan manuver-manuver politik yang akan terjadi," ucapnya.

Lihat Juga :
Dasco Jelaskan Alasan DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Ia memastikan, pihaknya tak akan tinggal diam bila manuver licik DPR dan pemerintah benar-benar dilakukan.

Atta juga berpesan ke seluruh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di daerah untuk tetap melakukan aksi, sampai putusan MK terealisasi.

"Kita akan terus mengawal, dan ini juga pesan kepada kawan-kawan di tiap daerah. Jangan gembos, ketika besok kawan-kawan baru mengadakan, atau lusa, tidak masalah, karena kita sejatinya sebagai mahasiswa ,sebagai pemuda, masyarakat sipil selaku pengawas controlingpemerintah harus tetap bersuara," katanya.

Diketahui pada Kamis ini, aksi demonstrasi menolak DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK terjadi di sejumlah kota Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR di Jakarta.

Demo di Makassar

Di Makassar, salah satunya, massa demonstran bahkan berhasil memasuki halaman kantor DPRD Sulsel dengan menjebol pagar yang telah dipasangi kawat berduri. Meski demikian, petugas keamanan akhirnya membuka pintu gerbang DPRD Sulsel untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak inginkan.

"Kami ingin agar ketua DPRD atau pimpinan DPRD Sulsel yang datang. Kami tidak mau kalau hanya perwakilan dari satu fraksi," kata salah satu orator, Kamis sore.

Mahasiswa meminta agar pimpinan Ketua DPRD Sulsel yang harus datang menemui mereka dan menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Pilkada di DPR RI.

"Meminta untuk DPRD Sulsel menyatakan sikap agar tegas meminta DPR tidak membahas tentang putusan MK melalui RUU Pilkada," tegasnya.

Massa mahasiswa bertahan hingga malam dan tetap menunggu Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika untuk menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Pilkada.

"Saya akan kawal apa yang menjadi aspirasi dari adek-adek mahasiswa," kata Ina Kartika dari Fraksi Golkar di hadapan massa.

Usai menerima pernyataan dari Ketua DPRD Sulsel mahasiswa pun meninggalkan DPRD Sulsel dan membubarkan diri secara tertib.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kawal putusan MK di Makassar berjalan dengan kondusif.

"Alhamdulillah semua sudah kembali semua dengan kondusif. Aspirasinya sudah diterima tadi oleh ketua DPRD Sulsel. Kita kerahkan sekitar 650 personel gabungan," kata Ngajib.

Lihat Juga :
Mahasiswa RI di Luar Negeri Kompak Tolak Revisi UU Pilkada

Belakangan, pada Kamis malam, Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya membatalkan untuk melanjutkan pengesahan revisi UU Pilkada. Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan UU Pilkada akan mengikuti putusan MK.

DPR, kata Dasco, menyerahkan kepada KPU untuk menyesuaikan PKPU terkait Pilkada 2024.

"Kami tegaskan sekali lagi karena kami patuh dan taat dan tunduk aturan pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum jadi UU maka yang berlaku adalah hasil putusan MKjudicial reviewyang diajukan Partai Buruh dan Gelora demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menjelaskan DPR batal menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-undang. Rapat tak dapat dilaksanakan karena anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

"Pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa RUU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan," ujarnya.

"Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme berlaku apabila mau ada Rapur lagi harus ikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai tatib DPR dan karena pada Selasa 27 Agustus kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran Pilkada," kata Dasco menambahkan.

Pendaftaran Pilkada 2024 bakal dibuka pada 27 sampai 29 Agustus. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan di KPU daerang masing-masing.

(frd, mir/kid)