warkoptoto3 login

spbo free live score - Gagal Penuhi Modal Minimum, 2 Asuransi Kembalikan Izin ke OJK

2024-10-08 19:39:50

spbo free live score,hitungan tanggal jadian,spbo free live score

Jakarta, CNBC Indonesia- Dua perusahaan asuransi memilih untuk mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini lantaran keduanya tidak bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melihat, kedua perusahaan tersebut memilih untuk mundur karena kepentingan efisiensi dan konsolidasi. Dengan kata lain, keduanya tidak memiliki modal yang cukup sehingga memilih untuk ditutup.

Baca:
Wah! Saham Bank BUMN Lagi 'Hot' Semua

"Saat ini ada 2 perusahaan asuransi yang mempertimbangkan untuk mengembalikan izin usahanya karena kepentingan efisiensi dan konsolidasi dan atau kemungkinan tidak akan dapat memenuhi persyaratan modal tersebut," jelas Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (12/9/2024).

Ogi menilai, saat ini jumlah pelaku asuransi yang cukup banyak dengan modal yang terbatas. Maka, proses merger, akusisi dan konsolidasi menjadi suatu keniscayaan sebagaimana yang terjadi diperbankan.

"Sebagian besar perusahaan asuransi masih wait and see terkait pemenuhan modal pada tahun 2026 dan 2028," tutur Ogi.

Sebelumnya, ditargetkan, pada 2026, modal minimum perusahaan asuransi konvensional akan ditetapkan menjadi Rp 500 miliar. Selanjutnya, modal minimumnya akan didorong mencapai Rp 1 triliun pada 2028.

Sementara, perusahaan reasuransi konvensional, modal minimumnya akan ditingkatkan dari Rp 200 miliar menjadi Rp 1 triliun pada 2026. Selanjutnya, modal minimum akan ditingkatkan menjadi Rp 2 triliun pada 2028.


(fsd/fsd) Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Diancam Gempa Megathrust, Minat Asuransi Bencana Naik

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Aset Tembus Rp1.128 T, Ini Rapor Industri Asuransi RI dari OJK