warkoptoto3 login

apidewa login - Jusuf Hamka Sambangi Kediaman Mahfud MD, Klaim Bahas Utang

2024-10-08 00:06:59

apidewa login,ruangqq login,apidewa loginJakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha Jusuf Hamka menemui eks Menko Polhukam Mahfud Mddi kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/7).

Pantauan CNNIndonesia.comdi lokasi, kader Partai Golkar itu tiba seorang diri di lokasi pertemuan sekitar pukul 10.10 WIB. Jusuf enggan berbicara banyak ihwal tujuan dan maksud kedatangannya tersebut.

Ia hanya mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas soal utang yang dimiliki pemerintah terhadap dirinya. Jusuf membantah apabila pertemuan dilakukan untuk membahas Pilkada mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada 2023, Jusuf menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan. Ia mengungkap utang pemerintah bermula dari deposito milik perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang saat krisis dilikuidasi.

Kendati demikian, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf Rabu, 7 Juni 2023.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Disodorkan ke Kaesang di Pilgub DKI

Kemudian, Jusuf dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Mestinya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," kata dia.

Mahfud sendiri saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membela Jusuf. Menurutnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar utang itu.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka soal Kaesang: Baru Kenal Kemarin Magrib

Mahfud menyebut negara akan rugi dengan bunga yang terus bertambah jika utang tersebut tak dibayar.

"Saya sudah memutuskan bahwa itu utang wajib dibayar. Kalau utang tidak dibayar bunganya bertambah terus sesuai dengan putusan pengadilan dan negara dirugikan. Kalau negara dirugikan secara sengaja itu artinya tersendiri secara hukum," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mahfud pun meminta Kemenkeu dan Jusuf Hamka duduk bersama membicarakan jumlah uang yang mesti dibayarkan. Menurutnya, kedua pihak bisa saling mengajukan usul hingga mencapai kesepakatan.

(tfq/sur)