warkoptoto3 login

mpo76 rtp - Pakar: Kalau DPR Membangkang Konstitusi, Rakyat Bisa Tarik Mandat

2024-10-08 03:35:52

mpo76 rtp,kode alam kelabang,mpo76 rtpJakarta, CNN Indonesia--

Sekprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie menyatakan manuver politik DPR RIyang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah harus dilawan.

"Jika manuver politik Senayan tidak dilawan oleh rakyat, ini menjadi preseden buruk dalam sejarah ketatanegaraan bahwa Trias Politica akan kehilangan check and balances ketika DPR tidak tunduk pada putusan MK," ujar Gugun melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8).

Gugun berharap rakyat terus menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada yang cenderung menentang putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024. Ia meminta akademisi, ulama, agamawan, aktivis dan mahasiswa untuk bergandengan tangan melawan pembentuk Undang-undang yang ingin menginjak-injak muruah pengawal konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Lini Masa Krisis Politik DPR-MK, dari Putusan MA hingga Demo Besar

"Kalau wakil rakyat menampilkan arogansi dengan pembangkangan konstitusi, sebaiknya rakyat menarik mandat kembali," sambungnya.

Lebih lanjut, ia meminta KPU RI untuk berani membuat peraturan sesuai putusan MK, bukan membuat aturan sesuai pesanan partai politik penguasa.

"Perguruan tinggi saatnya bersuara di tengah momentum demokrasi dibunuh oleh penguasa, jangan hanya diam menjadi bagian dari gerbong penjahat demokrasi," sambungnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Pilkada dalam rapat Rabu (21/8). RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Pengesahan RUU Pilkada rencananya akan dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8). Namun, pengesahan tersebut ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Lihat Juga :
Krisis Politik DPR dan MK Berujung Demo Darurat Indonesia
(ryn/DAL)