warkoptoto3 login

abutogel link alternatif - Anggota PWI Demo Desak Kongres Luar Biasa Digelar

2024-10-08 04:08:14

abutogel link alternatif,amarta 99 slot,abutogel link alternatifJakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan demonstrasidi depan kantor mereka, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (23/7).

Mereka menuntut digelar Kongres Luar Biasa (KLB) menyusul pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

"Maka sebagai bagian dari PWI yang masih memiliki rasa empati dan peduli, kami datang untuk menyampaikan dukungan sekaligus mendesak pihak yang ditunjuk dalam surat DK tersebut segera menggelar KLB," kata koordinator aksi Edison Siahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Hendry Ch Bangun Tolak Keputusan Diberhentikan dari PWI

Menurutnya, keriuhan yang berkepanjangan itu telah menggerus kepercayaan dan merenggut rasa percaya diri para pekerja pers khususnya anggota PWI. Dia menyebut kemelut yang sudah berlangsung kurang lebih sejak lima bulan lalu, sampai saat ini belum selesai.

"Bukan solusi yang ada, tetapi justru pertikaian semakin runcing dan mengakibatkan terjadinya polarisasi. Ditambah lagi saling tuding dan lapor bahkan gugat-menggugat," ucapnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar PWI, mereka menilai bahwa KLB adalah satu-satunya upaya efektif untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tubuh PWI saat ini.

"Demi menjaga marwah dan memelihara kepercayaan publik terhadap PWI . Kami menilai hanya KLB yang dapat menyelamatkan PWI dari pertikaian yang berkepanjangan. Maka KLB harus segera di gelar," ujarnya.

Respons Hendry

Sementara, Hendry Ch Bangun mengaku mengetahui ada aksi tersebut. Namun, dia tak begitu mempedulikannya. Terlebih Hendry mengklaim tahu siapa sosok di balik aksi tersebut.

"Aksi 20 an orang. Sebelumnya di Bandung. Besok ada lagi dari Banten. Saya tahu siapa sponsornya kok. Biarkan saja," kata Hendry kepada CNNIndonesia.com.

Menurut Hendry, lebih ideal mereka menyampaikan aspirasinya terkait KLB ke PWI provinsi. Sebab, PWI Provinsi yang memiliki suara.

"Tapi saya tahu pasti mereka itu tidak membaca Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI dengan cermat," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry telah menyalahgunakan jabatannya saat menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan dewan kehormatan dan pengurus pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

"DK menilai Hendry juga melanggar kode perilaku wartawan (KPW), kode etik jurnalistik (KEJ), peraturan dasar (PD), dan peraturan rumah tangga (PRT) PWI," kata Ketua DK PWI Sasongko Tedjo melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/7).

Lihat Juga :
Dewan Kehormatan Berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun

Namun,Hendry menolak keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang memberhentikan dirinya dari keanggotaan PWI lantaran dianggap ilegal dan tidak sah.

Ia menilai Keputusan DK yang mengeluarkan surat pemberhentian dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK. Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini," kata Hendry dalam keterangannya, Rabu (17/7) silam.

Hendry menambahkan bahwa permintaan Ketua DK untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga tidak berdasar. Ia lantas menyinggung PD/PRT PWI Pasal 28 mengatur KLB hanya bisa dilakukan jika ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi.

Ia juga menyinggung Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024 yang menunjukkan susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah.

(yla/DAL)