warkoptoto3 login

moka138 - Hasto Ungkap NIK Ketua DPC PDIP Jaktim Dicatut Dukung Dharma

2024-10-08 03:43:13

moka138,jilbab susu gede,moka138Jakarta, CNN Indonesia--

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo turut menjadi korban pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebagai bapaslon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Hasto menegaskan Rio mustahil mendukung Dharma-Kun, karena partainya memang belum mengeluarkan keputusan terkait paslon yang didukung di Pilgub Jakarta ini.

"Ada Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, saudara Rio, itu KTP-nya juga dicatut. Padahal sebagai anggota partai tidak mungkin ya untuk memberikan dukungan kepada calon perseorangan karena seluruh anggota partai menunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri [Ketua Umum PDIP]," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Hasto mengaku akan melakukan penelusuran internal untuk mengetahui apakah ada lagi kader PDIP yang turut dicatut mendukung Dharma-Kun.

"Yang melapor rakyat sekarang. Jadi, kita juga melihat sedang mengidentifikasi dari internal PDIP yang KTP-nya dicatut bagi kepentingan penciptaan 'calon boneka'," jelas dia.

Lihat Juga :
Hasto: PDIP Kokoh Meski Ada Pihak Ciptakan Calon Boneka di Pilgub DKI

Di sisi lain, Hasto mengaku yakin pelaporan yang dilayangkan masyarakat kepada polisi terkait pencatutan dukungan itu akan ditindaklanjuti.

"Kami optimis bahkan itu akan menjadi gerakan rakyat, karena kedaulatan itu berada di rakyat," ujar dia.

Kisruh pencatutan NIK untuk jadi dokumen bagi syarat pencalonan Dharma-Kun menjadi ramai setelah bapaslon independen itu dinyatakan KPU Jakarta lolos verifikasi faktual.

Warga pun ramai-ramai mengecek NIK masing-masing di laman khusus yang disediakan KPU. Hasilnya, banyak warga yang menyatakan telah dicatut termasuk dari kalangan jurnalis, eks penyelidik KPK, hingga anak eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

Terkait itu, seorang warga bernama Samson yang mengklaim nama dan NIK-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun juga telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024. Dalam laporan itu, terlapor tertulis dalam lidik (penyelidikan).

"Membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan Pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama Bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya Bapak Kun," kata kuasa hukum pelapor, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8) malam.

Bawaslu DKI Jakarta meminta warga melapor soal dugaan pencatutan identitas itu. Lembaga itu pun membuat kanal pelaporan tersendiri.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi.

Benny mengatakan laporan bisa langsung disampaikan ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujar dia.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta buat Dukung Dharma-Kun

Adapun KPU Jakarta, melalui komisioner Dody Wijaya mengatakan dalam posisi ini pihaknya hanya penerima data dari paslon Dharma-Kun. Sehingga bagaimana cara bapaslon itu mendapatkan dukungan KTP tersebut, agar ditanyakan ke yang bersangkutan.

"Jadi KPU ini end user, soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Dody menerangkan KPU Jakarta hanya berperan untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dari data yang diberikan oleh paslon.

"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Kami verifikasi faktual, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," katanya.

Lebih lanjut, Dody menyebut tahapan verifikasi faktual tersebut kini telah rampung. Kata dia, pihaknya bakal menunggu rekomendasi dari Bawaslu ihwal dugaan pencatutan identitas ini.

"Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini. Apa rekomendasi dari Bawaslu, karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, verifikasi administrasi pertama, perbaikan kedua, verifikasi faktual kesatu, verifikasi faktual kedua, sudah kami lakukan," katanya.

Sementara itu sejak isu ini ramai pada, baik Dharma-Kun, maupun timnya belum memberikan keterangan resmi soal dugaan pencatutan NIK warga tersebut.

Lihat Juga :
Imbas Catut NIK, ELSAM Desak KPU Verifikasi Ulang Dokumen Cagub DKI
(mab/kid)