warkoptoto3 login

japanbet - Thomas Djiwandono Ingin Pajak Perusahaan Multinasional Dikejar

2024-10-08 01:53:28

japanbet,kopi4d rtp,japanbet

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengingatkan pentingnya untuk segera menerapkan global minimum tax atau pajak minimum global. Dia memperkirakan penerapan pajak ini dapat menambah penerimaan pemerintah sebesar Rp 3,8 triliun sampai Rp 8,8 triliun.

"Berdasarkan analisis yang dilakukan pemerintah, implementasi global minimum tax dapat menghasilkan penerimaan sekitar Rp 3,8 hingga Rp 8,8 triliun," kata Thomas dalam pidato sambutannya dalam acara International Tax Forum 2024 pada Selasa, (24/9/2024).

Menurut Thomas, penerapan pajak minimum global menjadi penting mengingat berkembang pesatnya teknologi dan digitalisasi. Dia menyebut perkembangan itu membuat batas-batas negara semakin kabur, sehingga banyak perusahaan multinasional yang beroperasi di sejumlah negara tanpa kehadiran fisik perusahaannya.

Baca:
Dunia Makin Kacau, Tagih Setoran Pajak Jadi Sulit!

Dia mengatakan kondisi tersebut menyebabkan sistem pajak tradisional yang selama ini diterapkan tak bisa menarik pajak dari perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan-perusahaan multinasional yang umumnya bergerak di sektor teknologi ini mengambil banyak keuntungan dari negara tempatnya beroperasi.

"Hasilnya terjadi ketidakseimbangan antara keuntungan yang mereka hasilkan dengan di mana mereka membayar pajak. Hal ini membuat beberapa negara, terutama negara berkembang dalam kondisi yang tak diuntungkan," kata dia.

Thomas mengatakan banyak negara yang tak bisa mendapatkan hak pajaknya dari perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara maju tersebut. Ketidakseimbangan ini, kata dia, pada akhirnya membuat ketimpangan ekonomi global semakin dalam.

Baca:
Manufaktur RI Makin Hancur, Prabowo Sulit Kejar Capaian Soeharto

"Kerangka kerja pajak tradisional tak bisa mengakomodasi tantangan ini," kata dia.

Karena itu, Thomas mendorong agar pajak minimum global bisa segera diterapkan. Dia mengatakan penerapan pajak ini dapat mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh globalisasi dan digitalisasi.

"Lanskap baru ini memerlukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan domestik agar selaras dengan standar global dan mempertahankan daya saing," kata dia.


(haa/haa) Saksikan video di bawah ini:

DJP Jakarta Selatan II Implementasikan Layanan Ramah Disabilitas

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Dunia Makin Kacau, Tagih Setoran Pajak Jadi Sulit!